Kendaraan Listrik Roda Tiga TKDN: Benarkah Lebih Cocok untuk Operasional?

Kendaraan listrik roda tiga mulai menarik perhatian bukan hanya untuk kebutuhan pribadi atau UMKM, tetapi juga untuk operasional perusahaan, kawasan industri, pariwisata, logistik, hingga pengelolaan lingkungan.

Ada alasannya.

Dibanding kendaraan listrik roda dua, konfigurasi roda tiga memberikan ruang yang lebih besar untuk membawa barang, peralatan, maupun perlengkapan kerja.

Tapi ada satu hal yang semakin penting ketika kendaraan ini digunakan untuk kebutuhan perusahaan atau pengadaan:

TKDN.

Pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Bahkan untuk KBL berbasis baterai roda dua dan/atau roda tiga, Perpres 79 Tahun 2023 menetapkan tahapan TKDN minimum 40% sampai 2026, 60% pada 2027–2029, dan 80% mulai 2030.

Lalu, apa sebenarnya keuntungan kendaraan listrik roda tiga TKDN dan apakah memang cocok untuk operasional perusahaan?

Apa Itu Kendaraan Listrik Roda Tiga TKDN?

Secara sederhana, kendaraan listrik roda tiga adalah kendaraan yang menggunakan motor listrik sebagai penggerak dan memiliki tiga roda untuk memberikan konfigurasi yang berbeda dari kendaraan roda dua.

Sementara TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri menunjukkan persentase kandungan komponen atau proses produksi yang berasal dari dalam negeri sesuai metode penghitungan yang berlaku.

Jadi, kendaraan listrik roda tiga TKDN bukan sekadar kendaraan listrik yang memiliki tiga roda.

Untuk kebutuhan pengadaan, yang perlu diperhatikan adalah status sertifikasi TKDN produk dan dokumen pendukungnya.

Kementerian Perindustrian sendiri menyediakan data produk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang memiliki sertifikat TKDN.

Artinya, calon pengguna sebaiknya tidak hanya melihat tulisan “TKDN” pada brosur.

Pastikan statusnya dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

Kenapa Kendaraan Roda Tiga Menarik untuk Operasional?

Kendaraan operasional tidak selalu membutuhkan mobil.

Dalam banyak pekerjaan, kendaraan hanya perlu membawa:

  • Barang
  • Peralatan teknisi
  • Material ringan
  • Perlengkapan kebersihan
  • Sampah
  • Produk distribusi
  • Peralatan pariwisata
  • Kebutuhan operasional kawasan

Untuk pekerjaan seperti ini, kendaraan listrik roda tiga bisa menawarkan konfigurasi yang lebih praktis.

Bagian belakang kendaraan dapat dirancang sebagai bak terbuka, box tertutup, bak sampah, atau konfigurasi khusus.

Jadi kendaraan tidak hanya digunakan untuk berpindah tempat, tetapi benar-benar menjadi kendaraan kerja.

Kendaraan Listrik Roda Tiga Bisa Digunakan untuk Apa?

1. Operasional Perusahaan

Kendaraan dapat digunakan untuk membawa peralatan dan kebutuhan operasional dalam kawasan perusahaan.

Misalnya teknisi membutuhkan kendaraan untuk berpindah dari satu fasilitas ke fasilitas lain sambil membawa toolbox dan perlengkapan kerja.

2. Logistik Jarak Dekat

Untuk distribusi internal atau pengiriman dalam kawasan tertentu, kendaraan listrik roda tiga dapat menjadi alternatif kendaraan angkut.

Contohnya:

gudang → toko

gudang → area produksi

warehouse → fasilitas internal

Rute yang relatif pendek juga membuat kebutuhan energi lebih mudah dipetakan.

3. Kawasan Industri

Kawasan industri membutuhkan kendaraan untuk berbagai pekerjaan.

Mulai dari maintenance, pengangkutan material, hingga mobilitas petugas.

Kendaraan listrik roda tiga dapat digunakan untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan kendaraan berukuran besar.

4. Pariwisata

Area wisata, hotel, resort, dan destinasi pariwisata membutuhkan kendaraan untuk membawa berbagai kebutuhan tanpa selalu menggunakan kendaraan besar.

Konfigurasi kendaraan bisa disesuaikan untuk:

  • Logistik
  • Kebersihan
  • Peralatan
  • Konsumsi
  • Maintenance

5. Pengelolaan Sampah

Kendaraan roda tiga juga dapat dikembangkan menjadi kendaraan pengangkut sampah.

Dengan konfigurasi bak atau kontainer khusus, kendaraan dapat digunakan untuk mengangkut sampah dari area tertentu menuju titik pengumpulan.

6. UMKM

Untuk pelaku usaha, kendaraan listrik roda tiga bisa digunakan sebagai kendaraan distribusi sekaligus kendaraan usaha.

Misalnya untuk membawa:

  • Produk makanan
  • Minuman
  • Barang dagangan
  • Peralatan usaha
  • Produk retail

Dengan desain tertentu, kendaraan bahkan dapat dikembangkan menjadi gerobak listrik keliling.

Kenapa TKDN Penting?

Bagi pengguna biasa, TKDN mungkin terdengar seperti istilah administratif.

Namun untuk perusahaan dan instansi, aspek ini bisa menjadi jauh lebih penting.

TKDN berkaitan dengan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan menjadi bagian dari ekosistem industri kendaraan listrik nasional.

Perpres 79 Tahun 2023 secara khusus mengatur bahwa industri KBL berbasis baterai dan industri komponennya wajib mengutamakan penggunaan TKDN. Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, tahapan minimumnya adalah 40% sampai 2026, 60% pada 2027–2029, dan 80% mulai 2030.

Ini membuat TKDN bukan sekadar angka di brosur.

Status TKDN perlu diverifikasi berdasarkan produk dan sertifikat yang berlaku.

Jangan Terkecoh dengan Klaim “TKDN”

Ini bagian yang penting kalau perusahaan sedang melakukan pengadaan.

Jangan hanya bertanya:

“Produk ini TKDN berapa persen?”

Tanyakan lebih lengkap:

  • Berapa nilai TKDN?
  • Nomor sertifikatnya apa?
  • Sertifikat diterbitkan untuk produk atau tipe yang mana?
  • Apakah sertifikat masih berlaku?
  • Siapa perusahaan pemegang sertifikat?
  • Apakah spesifikasi unit yang ditawarkan sama dengan produk pada sertifikat?

Kementerian Perindustrian memiliki portal data sertifikasi TKDN untuk produk industri, termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dengan demikian, proses pengadaan dapat dilakukan berdasarkan dokumen, bukan sekadar klaim pemasaran.

Apakah Kendaraan Listrik Roda Tiga Lebih Hemat?

Potensinya ada, tetapi jangan langsung menganggap semua kendaraan roda tiga listrik pasti lebih murah.

Efisiensi sangat bergantung pada:

  • Jarak tempuh
  • Beban
  • Kapasitas baterai
  • Harga energi
  • Pola penggunaan
  • Perawatan
  • Kondisi jalan
  • Usia baterai

Untuk perusahaan, perbandingan yang lebih tepat adalah total cost of ownership (TCO).

Artinya bukan hanya membandingkan:

harga kendaraan listrik vs harga kendaraan bensin.

Tetapi:

harga pembelian + energi + perawatan + baterai + downtime + kebutuhan operasional.

Dari sini perusahaan dapat mengetahui apakah kendaraan listrik memang memberikan keuntungan untuk pola penggunaan mereka.

Bagaimana Memilih Kendaraan Listrik Roda Tiga TKDN?

Jangan mulai dari merek.

Mulailah dari pekerjaan.

Tentukan Beban

Berapa kilogram barang yang harus dibawa?

Kapasitas kendaraan harus sesuai dengan kebutuhan aktual.

Tentukan Jarak

Berapa kilometer kendaraan berjalan setiap hari?

Data ini membantu menentukan kapasitas baterai.

Perhatikan Medan

Apakah digunakan di jalan datar, tanjakan, area pabrik, atau permukaan tertentu?

Tentukan Konfigurasi

Apakah membutuhkan:

  • Bak terbuka?
  • Box?
  • Bak sampah?
  • Gerobak?
  • Kursi penumpang?
  • Modul khusus?

Periksa Baterai

Perhatikan:

  • Chemistry
  • Kapasitas
  • Tegangan
  • BMS
  • Charging
  • Sistem proteksi

Periksa TKDN

Jangan lupa meminta dokumen sertifikasi TKDN yang sesuai dengan produk.

Kendaraan Custom Bisa Jadi Solusinya

Ini yang membuat kendaraan listrik roda tiga menarik untuk kebutuhan B2B.

Perusahaan tidak selalu membutuhkan kendaraan dengan konfigurasi standar.

Misalnya perusahaan kebersihan membutuhkan kendaraan dengan bak sampah.

Perusahaan logistik membutuhkan box tertutup.

Hotel membutuhkan kendaraan untuk membawa perlengkapan.

Kawasan wisata membutuhkan kendaraan untuk distribusi internal.

Dalam kondisi seperti itu, kendaraan custom bisa lebih relevan daripada kendaraan standar.

Konfigurasi dapat dirancang berdasarkan:

fungsi → kapasitas → baterai → dimensi → kebutuhan pengguna.

Jadi perusahaan tidak perlu memaksakan pekerjaan ke kendaraan.

Sebaliknya, kendaraan yang disesuaikan dengan pekerjaan.

Kendaraan Roda Tiga vs Kendaraan Operasional Biasa

Kendaraan listrik roda tiga bukan berarti harus menggantikan seluruh armada.

Lebih tepat jika kendaraan dipilih untuk pekerjaan yang memang sesuai.

Contohnya:

KebutuhanPilihan yang Bisa Dipertimbangkan
Mobilitas satu orangMotor listrik
Angkut barang ringanRoda tiga listrik
DistribusiRoda tiga dengan box
KebersihanRoda tiga dengan bak sampah
Operasional kawasanUtility vehicle
Kebutuhan khususKendaraan custom

Dengan pendekatan ini, perusahaan dapat melakukan elektrifikasi armada secara bertahap.

Apakah TKDN Akan Semakin Penting?

Melihat roadmap regulasi yang berlaku, jawabannya iya.

Untuk KBL berbasis baterai roda dua dan roda tiga, Perpres 79/2023 menetapkan peningkatan minimum TKDN dari 40% sampai 2026 menjadi 60% pada 2027–2029 dan 80% mulai 2030.

Artinya, aspek kandungan dalam negeri akan semakin menjadi bagian penting dari perkembangan industri kendaraan listrik Indonesia.

Bagi perusahaan yang merencanakan pengadaan kendaraan untuk jangka panjang, hal ini layak diperhitungkan sejak awal.

Matador Lectro untuk Kendaraan Listrik Roda Tiga

Kebutuhan kendaraan operasional setiap perusahaan berbeda.

Ada yang membutuhkan kendaraan angkut.

Ada yang membutuhkan kendaraan kebersihan.

Ada yang membutuhkan kendaraan untuk kawasan industri.

Ada juga yang membutuhkan kendaraan untuk pariwisata atau distribusi.

Matador Lectro menghadirkan solusi kendaraan listrik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, termasuk kendaraan listrik roda tiga dan konfigurasi kendaraan custom.

Dalam menentukan kendaraan, aspek seperti kapasitas muatan, baterai, jarak tempuh, konfigurasi, kebutuhan operasional, dan TKDN perlu dipertimbangkan secara bersama.

Karena kendaraan operasional yang baik bukan hanya kendaraan yang bisa berjalan.

Kendaraan tersebut harus mampu menyelesaikan pekerjaan yang dibutuhkan setiap hari.

Kesimpulan

Kendaraan listrik roda tiga TKDN bukan sekadar alternatif kendaraan bensin.

Dengan konfigurasi yang tepat, kendaraan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari distribusi, logistik, kebersihan, kawasan industri, pariwisata, hingga operasional perusahaan.

Sementara dari sisi TKDN, regulasi Indonesia sudah menetapkan roadmap yang semakin meningkat untuk KBL berbasis baterai roda dua dan roda tiga. Pada 2026, minimum yang ditetapkan adalah 40%, kemudian naik menjadi 60% pada 2027–2029 dan 80% mulai 2030.

Namun, jangan memilih kendaraan hanya karena memiliki label “TKDN”.

Periksa sertifikatnya, cocokkan tipe produknya, dan pastikan spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan.

Karena pada akhirnya:

Kendaraan listrik terbaik bukan yang paling banyak fiturnya, tetapi yang paling cocok dengan pekerjaan yang harus dilakukan.

Butuh Kendaraan Listrik Roda Tiga TKDN?

Konsultasikan kebutuhan kapasitas, baterai, konfigurasi, dan kebutuhan operasional bersama Matador Lectro.

Jangan cuma cari kendaraan listrik. Cari kendaraan yang memang dibuat untuk pekerjaan Anda.

Scroll to Top